Tingkat kerawanan lalulintas di DKI Jakarta dan sekitarnya semakin memprihatinkan.
VIVAnews - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi kepolisian dengan sandi "Operasi Patuh Jaya 2011". Operasi akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari 11 sampai 24 Juli 2011.Menurut Inspektur Pengawasan Daerah Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Moer Ali, razia pengguna jalan ini dilakukan mengingat tingkat kerawanan lalulintas di DKI Jakarta dan sekitarnya semakin memprihatinkan. Bahkan, setiap hari, tiga orang tewas di jalan raya akibat kecelakaan lalulintas.
Dia menjelaskan, sasaran operasi mencakup pelanggaran lalulintas, antara lain penerbitan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor, pejalan kaki, dan penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya.
Selain itu, juga mengatur pedagang kaki lima, gelandangan pengangguran, parkir liar, dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Operasi Patuh Jaya ini melibatkan 4.092 personel terdiri dari 2.289 petugas Polda Metro Jaya dan 1.756 personel jajaran Polres.
Operasi ini, lanjut Moer Ali, lebih mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum secara tegas namun humanis.
"Tujuan dilakukan operasi ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian," jelas Moer Ali dalam sambutannya di Acara Apel Operasi Patuh Jaya 2011 di Lapangan Polda Metro Jaya, Jumat 8 Juli 2011.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa mengungkapkan pelanggaran lalulintas didominasi oleh pengendara sepeda motor dan angkutan umum.
"Di Jakarta dan sekitarnya, setiap hari 3 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Ini tentu sangat memprihatinkan," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Sejak awal Januari - Juni 2011 ini, jumlah pelanggaran sepeda motor mencapai 362.056 kasus dengan jumlah kecelakaan 3.133 kasus. Sementara pelanggaran angkutan umum sebanyak 88.214 kasus dengan 427 kasus kecelakaan. "
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas
- Tahun 2006 : 529.844 pelanggaran
- Tahun 2007 : 633.522 pelanggaran
- Tahun 2008 : 509.124 pelanggaran
- Tahun 2009 : 737.426 pelanggaran
- Tahun 2010 : 720.837 pelanggaran
- Tahun 2011 : 450.495 pelanggaran
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas :
- Tahun 2006 : 4.407 kasus, dengan jumlah korban 5.688 (1.128 meninggal dunia; 2.372 luka berat; 2.188 luka ringan)
- Tahun 2007 : 5.154 kasus, dengan jumlah korban 6.742 (999 meninggal dunia; 2.345 luka berat; 3.398 luka ringan)
- Tahun 2008 : 6.393 kasus, dengan jumlah korban 8.083 (1.169 meninggal dunia; 2.597 luka berat; 4.317 luka ringan)
- Tahun 2009 : 7.329 kasus, dengan jumlah korban 9.624 (1.071 meninggal dunia; 3.388 luka berat; 5.165 luka ringan)
- Tahun 2010 : 8.235 kasus, dengan jumlah korban 10.346 (1.048 meninggal dunia;k 3.473 luka berat; 5.825 luka ringan)
- Tahun 2011 (s/d Mei) : 3.288 kasus, dengan jumlah korban 4.149 (487 meninggal dunia; 1.019 luka berat; 2.643 luka ringan)
(Sumber Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya)
• VIVAnews